Kapan Nyeri Kepala harus Diwaspadai dan Segera ke Dokter?
Kapan nyeri kepala harus diwaspadai dan segera ke Dokter?
Setiap orang tentu pernah mengalami nyeri kepala. Karena dari data epidemiologi 95 persen perempuan muda dan 91 persen laki-laki muda pernah mengalami nyeri kepala. Biasanya nyeri kepala tidak membahayakan karena dari penelitian 1 persen nyeri kepala yang merupakan tanda dari penyakit yang membahayakan.
Mengapa bisa terjadi nyeri kepala?
Nyeri kepala terjadi bila struktur peka nyeri di sekitar otak mengalami gangguan. Struktur tersebut antara lain selaput otak, pembuluh darah otak (vena besar), saraf,otot (kepala dan leher), mata, telinga, sinus dan sebagainya. Dengan demikian bila terjadi misalnya tegang pada otot kepala atau leher, infeksi telinga tengah ataupun gangguan pada mata, maka timbul nyeri pada kepala.
Kapan nyeri kepala harus diwaspadai?
1. jika disertai gejala lain diantaranya demam, kaku kuduk,penurunan berat badan, ataupun jika ada faktor resiko penyakit sekunder seperti kanker atau HIV. Gejala neurologik seperti pandangan dobel,kesemutan,kelemahan sesisi atau nyeri wajah yang berlebihan.
2. Terjadi secara tiba-tiba dan belum pernah dirasakan sebelumnya. biasa disebut “thunderclap headache” yang disebabkan perdarahan otak. Usia lebih dari 50 tahun dengan keluhan baru atau nyeripada kepala yang terus-menerus bertambah berat. Progesif, jika nyeri dirasakan berbeda dari sebelumnya, jika terjadi lebih sering dan mengganggu tidur ataupun aktifitas sehari-hari Anda.
Untuk berkonsultasi seputar kesehatan dan keluhan nyeri kepala. Anda dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis syaraf di RSU Wajak Husada. Anda dapat menghubungi kami di no WA 081230056212
Semoga bermanfaat
Ditulis oleh: Admin RSU Wajak Husada
Ditinjau oleh: dr. Fitriya Fajar Wati
Terakhir diubah: 14 Jun, 2021 20:06